Langsung ke konten utama

Qunut (Bagian 1)

Hukum membaca Qunut saat shalat tergantung kepada jenis qunutnya.
Sebab, Qunut dalam shalat dikenal ada tiga macam:
1. Qunut dalam shalat witir. Qunut ini disyariatkan disetiap sholat witir secara berkala, berdasarkan hadîts al-Hasan bin ‘Ali  radhiyallahu ‘anhu. Beliaurahimahullah berkata:
عَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلِمَاتٍ أَقُولُهُنَّ فِي الْوِتْرِ اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajariku do’a-do’a yang aku ucapkan dalam witir yaitu:
اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
(HR at-Tirmidzi dan dishahîhkan al-Albâni dalam Shahîh at-Tirmidzî)
Demikian juga, hal ini di amalkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamsebagaimana dijelaskan Ubai bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu dalam penuturan beliau:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَنَتَ فِى الْوِتْرِقَبْلَ الرُّكُوعِ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut dalam witir sebelum rukû’.” (HR.Abû Dâwud dan dishahîhkan al-Albâni dalam Shahih Abû Dawud)
2.  Qunut Nâzilah yang dilaksanakan ketika ada musibah atau bencana.
Qunut ini juga disyari’atkan dengan dasar amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantaranya:
قَنَتَ النَّبِىُّ شَهْرًا يَدْعُو عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut (Nâzilah) selama sebulan, berdo’a untuk kehancuran Ra’i dan Dzakwân. (HR al-Bukhâri). Demikian juga dalam hadits yang lain:
قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – شَهْرًا حِينَ قُتِلَ الْقُرَّاءُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut selama sebulan ketika para penghafal al-Qur’an dibunuh. (HR al-Bukhâri)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan: Qunut disyari’atkan pada saat adanya bencana dan ini adalah pendapat yang dipegang oleh ulama fikih dan ahli hadits. Ini diambil dari Khulafâ’ Râsyidîn. (Majmû’ Fatâwâ 23/108)
Syaikh Abdul Azhîm Badawi menjelaskan bahwa Qunut yang disyari’atkan dalam sholat fardhu hanyalah qunut Nazilah. (lihat Al-Wajîs Fî Fiqhi as-Sunnah wa al-Kitâb al-’Azîz .109).
3.  Qunut khusus dalam shalat Shubuh yang dilakukan terus menerus seperti yang nampak dilakukan banyak kaum muslimin, adalah perkara bid`ah yang tidak ada dasar yang kuat dari Rasulullah n dan para Sahabatnya. Hal ini, merupakan perbuatan bid’ah yang telah dijelaskan secara tegas oleh Sahabat Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam.
Abû Mâlik al-asyja’i Sa’ad bin Tharîq berkata:
قُلْتُ لأَبِى يَا أَبَتِ إِنَّكَ قَدْ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِىٍّ هَا هُنَا بِالْكُوفَةِ نَحْوًا مِنْ خَمْسِ سِنِينَ فَكَانُوا يَقْنُتُونَ فِى الْفَجْرِ فَقَالَ أَىْ بُنَىَّ مُحْدَثٌ.
Artinya: “Aku bertanya kepada bapakku: Wahai bapakku, sungguhkah engkau pernah shalat dibelakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman serta Ali di Kufah ini selama lebih dari lima tahun. Apakah mereka pernah melakukan qunut dalam shalat shubuh? Beliau menjawab: Tidak benar Wahai anakku! Itu perkara baru (bid’ah). (HR. Ibnu Mâjah dan dishahîhkan al-Albâni dalam Irwâ’ al-Ghalîl no. 435)
Dengan demikian jelaslah hukum membaca qunut dalam shalat. Wabillâhi taufîq.
Sumber: bukhari.or.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alat Transportasi Membran Sel

Tugas Pertama Browsing Transpotasi Zat melalui Membran Sel (Alat Transportasi Aktif & Pasif) Alat Transportasi Pasif (Artinya adalah proses transportasi pada membran sel yang tidak menggunakan Energi) Difusi : Adalah peristiwa mengalirnya/berpindahnya suatu zat dalam pelarut dari bagian berkonsentrasi tinggi ke bagian yang berkonsentrasi rendah. Contoh yang sederhana adalah pemberian gula pada cairan teh tawar. Lambat laun cairan menjadi manis. Contoh lain adalah uap air dari cerek yang berdifusi dalam udara. ( http://agrica.wordpress.com/2009/01/03/difusi-osmosis-dan-imbibisi ) Osmosis : adalah perpindahan air melalui membran permeabel selektif dari bagian yang lebih encer ke bagian yang lebih pekat. Membran semipermeabel harus dapat ditembus oleh pelarut, tapi tidak oleh zat terlarut, yang mengakibatkan gradien tekanan sepanjang membran. Osmosis merupakan suatu fenomena alami, tapi dapat dihambat secara buatan dengan meningkatkan tekanan pada bagian dengan konsentra

SISTEM SIRKULASI PADA HEWAN DAN MANUSIA

Sistem Sirkulasi pada Hewan Sistem sirkulasi pada hewan dibedakan menjadi 3, yaitu   : Sistem difusi : terjadi pada avertebrata rendah seperti paramecium, amoeba maupun hydra belum mempunyai sistem sirkulasi berupa jantung dengan salurannya yang merupakan jalan untuk peredaran makanan. Makanan umumnya beredar keseluruh tubuh karena adanya aliran protoplasma. Sistem peredaran darah terbuka : jika dalam peredaran-nya darah tidak selalu berada di dalam pembuluh.Misal : Arthropoda Sistem peredaran darah tertutu : jika dalam peredaran-nya darah selalu berada di dalam pembuluh.Misal : Annelida, Mollusca, Vertebrata. 1.Porifera Belum memiliki sistem sirkulasi khusus, tubuhnya terdiri atas dua lapisan sel, lapisan dalam terdiri atas sel-sel yang disebut koanosit. Koanosit berfungsi menangkap makanan secara fagosit yang selanjutnya disebarkan keseluruh tubuh oleh amoebosit. 2.Hydra Pada dinding sebelah dalam dari tubuh Hydra berfungsi sebagai pencerna dan juga berfungsi sebagai sirkulasi. 3.Pl

Pertemuan Kedua -> Ekskul Gaming

Silahkan akses https://code.org/  Login dengan akun anda. Akses  http://code.org/join   Masukan Code  MCZHDZ Pilih Continue Lesson. Selesaikan permainan Play Lab Selamat Bermain! Sudah Selesai? coba ikuti Chalenge 2. Chalenge 2 Akses  http://code.org/join   Masukan Code  PFZNZT